Indeks ini mencakup tujuh pilar yakni
tata kelola dan kepemimpinan, Peraturan dan Kebijakan. Reformasi administrasi publik dan perubahan manajemen.
“Kita juga menilai dari tata kelola data, ekosistem digital, desain platform yang berpusat pada pengguna serta keamanan siber dan privasi,” tuturnya.
Penghargaan ini juga dirancang untuk mengukur tingkat kesiapan dan implementasi tata kelola transformasi digital pada Pemerintah Daerah.
“GM-DTGI ini bukan hanya fokus teknologi tapi ini tentang proses dan penekanan indeks yang kami buat agar pemerintah daerah ini terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi inovasi yang bisa mempermudah masyarakat,” tandasnya. (*)












