Kabar Baik! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

BACA JUGA:  Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin Unggul di Pilkada Wajo, Andalan Hati Mendominasi