Kilas balik kejadian, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latief, memaparkan bahwa gerak cepat polisi dimulai setelah menerima laporan warga pada Selasa pagi. Saat dievakuasi, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan tangan terikat tali sepatu. MA berhasil lolos maut setelah memberanikan diri meloncat melalui jendela rumah kontrakan tersebut.
Pihak berwajib segera menempatkan korban di lokasi yang sangat aman sebelum akhirnya dialihkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar. Di sana, MA kini mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan hukum guna mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Hingga saat ini, pengejaran terhadap FR masih terus dilakukan secara masif oleh tim gabungan. Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan cepat, sehingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan publik kembali pulih. (*)













