LPKA MEMBINA ANAK KONFLIK HUKUM

Lpka
Fadli Andi Natsif, Pembimbing Internal Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar (baju Korpri)

NusantaraInsight, Maros — Pagi itu matahari mulai meninggi. Bersamaan pegawai setiap instansi pemerintah baru saja melakukan upacara peringatan Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Termasuk pegawai di perguruan tinggi yang digelari “kampus peradaban”.

Setelah upacara beberapa dosen menunaikan tugas mengantar mahasiswa yang akan melaksanakan program Praktek Pengenalan Lapangan Profesi (PPL) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar sebagai dosen pembimbing internal.

Di pagi hari itu juga saya menunaikan tugas membawa mahasiswa PPL di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros. Sesampai di lokasi suasana kelihatan lengang.

Pikir ku mungkin pegawai di LPKA juga baru saja selesai melakukan upacara peringatan Kesaktian Pancasila. Sehingga masing-masing sudah kembali ke ruangan dan mejanya untuk melaksanakan rutinitas tugas keadministrasian.

Mahasiswa yang melaksanakan PPL di LPKA Maros sudah sebagian berkumpul di ruang tunggu tamu yang sudah disiapkan.

Beberapa staf sudah mengetahui maksud kedatangan kami, karena mahasiswa mengenakan jaket almamater kampus berwarna hijau.

Begitu kami memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan di hari itu, seorang staf yang mengenakan kemeja putih menyambut dengan ramah dan menanyakan, apakah rombongan kami sudah lengkap.

BACA JUGA:  Cabang Muhammadiyah Bungoro Pangkep Rintis Dirikan Dua Ranting di Sengkae dan Bowong Cindea.

Mahasiswa yang merasa pertanyaan itu ditujukan kepadanya, menjawab, “Iya Pa, kami ada delapan orang. Sisa satu orang yang masih dalam perjalanan menuju ke sini.”

Seorang staf lainnya langsung menyambut dan mengarahkan kami untuk masuk di ruang aula tempat akan diterima secara resmi melakukan PPL. Pintu masuk ke ruang itu terbuat dari besi bukan kosen kayu dan tidak punya pegangan atau gagang pintu.

Tetapi di tengah bagian atas pintu itu terdapat semacam bel (nirkabel) yang terbuat dari besi yang berfungsi memberikan informasi kepada orang dalam yang menjaga pintu tersebut. Dengan cara memukul-memukul besi itu sebagai tanda untuk memberi tahu orang dalam yang menjaga pintu bahwa ada orang luar mau masuk.

“Beginilah aturannya Pa, kalua kita mau masuk ke dalam,” demikian penjelasan staf yang mengantar kami masuk ke ruang aula pertemuan.

Selain itu staf yang berfungsi sebagai sipir penjaga pintu (petugas lembaga pembinaan – istilah yg menggantikan kata penjara), mengambil gambar atau memotret kami dulu.

BACA JUGA:  FH Unhas 86 Rayakan Empat Dekade Kebersamaan di Malino

Penjagaan sangat ketat karena pemotretan dilakukan lagi oleh sipir lain yang bertugas dekat pintu aula pertemuan sebelum kami dipersilahkan masuk ke aula tersebut.

Acara seremoni penerimaan mahasiswa PPL berlangsung hanya kurang lebih se-jam. Kamil Anshari, salah seorang mahasiswa, yang diberi amanah koordinator PPL, hari itu bertindak sebagai master of ceremony (MC). Mempersilahkan saya sebagai pembimbing internal untuk menyampaikan kata sambutan.

Dalam sambutan saya antara lain mengemukakan tujuan dilaksanakan program PPL. Kemudian memperkenalkan secara umum program studi (prodi) yang dibina oleh Fakultas Syariah dan Hukum serta jumlah dan prodi dari masing-masing mahasiswa yang melaksanakan PPL di LPKA Maros.

Selain itu juga memberikan arahan khusus kepada mahasiswa, bahwa PPL ini adalah program yang harus ditempuh sebelum mahasiswa menyelesaikan studi dan di yudisium sebagai Sarjana Hukum.

Selama sebulan melakukan PPL diharapkan mahasiswa akan mendapatkan pengalaman budaya kerja yang kelak akan dijalani setelah sarjana nanti. Juga pasti akan mendapatkan pengetahuan tambahan, yang selama ini hanya didapatkan di ruang kelas dari dosen.

BACA JUGA:  Menghidupkan Kalamullah dalam Jemari: Asa Baru Sahabat Tunanetra Makassar Belajar Al-Qur'an Braille

Terkhusus pengetahuan dan penerapan tentang regulasi atau ketentuan yang terkait dengan peran LPKA, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)