Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan kerja cepat dalam menghadapi setiap potensi dampak cuaca ekstrem.
Setiap kejadian atau potensi gangguan akibat cuaca diminta segera dilaporkan secara berjenjang untuk ditindaklanjuti secepatnya.
“Perlu didirikan posko siaga di setiap kecamatan dan kelurahan guna mempercepat respons apabila terjadi genangan air, banjir, pohon tumbang, atau kondisi darurat lainnya,” jelas Appi.
Dalam kondisi darurat, Wali Kota meminta agar seluruh perangkat daerah terkait, seperti BPBD Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran, berada dalam kondisi siaga penuh dan siap bergerak cepat sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain itu, Munafri juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang.
Warga diminta untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dekat wilayah rawan, agar tetap menjaga kesehatan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini,” tutupnya.
Dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh warga untuk berperan aktif melaporkan setiap kendala atau gangguan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Pelaporan yang cepat dan akurat menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan secara sigap, tepat sasaran, dan terkoordinasi. Sebagai wujud komitmen pelayanan publik yang responsif, Pemerintah Kota Makassar menyediakan aplikasi resmi Lontara+ sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Melalui aplikasi ini, warga dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait genangan air, banjir, pohon tumbang, gangguan listrik, maupun potensi bahaya lainnya akibat cuaca ekstrem, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Untuk memudahkan penanganan secara cepat dan tepat, kami mohon agar Bapak/Ibu/Saudara/i menyampaikan laporan tersebut melalui aplikasi resmi Pemkot Makassar, yaitu Lontara+.
Jika sudah memiliki aplikasi Lontara+, silakan langsung kirim aduan melalui fitur Layanan Pengaduan Masyarakat yang tersedia di dalamnya. Namun jika belum, silakan download aplikasinya terlebih dahulu melalui link berikut:
📲 Android Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.makassar.superapps&pcampaignid=web_share
📱 iOS App Store
https://apps.apple.com/id/app/lontara/id6746370727













