Wali Kota Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih

Dalam penanganan kekeringan, Appi juga meminta camat dan lurah menjadi ujung tombak pendataan warga yang membutuhkan bantuan.

Ia menekankan agar mekanisme pelaporan dilakukan secara terstruktur, mulai dari masyarakat kepada lurah, kemudian diteruskan ke perangkat pemerintah di atasnya untuk ditindaklanjuti bersama OPD teknis.

br

“Kalau ada warga yang mengalami kekeringan dan tidak mendapatkan air bersih, tolong informasikan ke pak lurah. Nanti pak lurah meneruskan ke atas supaya terstruktur dan sesuai mekanisme birokrasi,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Makassar berharap bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan distribusi di satu lokasi sementara wilayah lain yang lebih membutuhkan justru terlewat.

Appi juga mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Ia menyebut berdasarkan informasi BMKG, hujan diperkirakan mulai turun secara lebih signifikan pada sekitar akhir Oktober, meski di sejumlah wilayah saat ini sudah mulai terjadi gerimis.

Pemkot Makassar sebelumnya juga telah melakukan berbagai ikhtiar untuk menghadapi kondisi tersebut, termasuk melaksanakan salat istisqa di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pallubasa Serigala

“Kemarau ini panjang. Menurut BMKG kira-kira bulan 10 akhir baru ada hujan. Melalui salat istisqa kita sudah lakukan di beberapa tempat,” ujar Appi.

Untuk mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat, Pemkot Makassar juga membuka sejumlah kanal pengaduan.

Warga dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Lontara+ sebagai layanan terpadu satu kota satu aplikasi.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi hotline darurat 112 atau nomor layanan 08155112112. Selain itu, ada link tersedia https://bit.ly/FormDistribusiAirBersih2026.

Munafri berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Setiap laporan nantinya akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

“Penanganan krisis air bersih merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi cuaca ekstrem,” terang Appi. (*)

br
br