Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama 

NusantaraInsight, Makassar — Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih mengambil jalur yang tidak lazim bagi seorang kepala daerah pada umumnya.

Disaat sebagian kepala daerah atau instansi lain memilih memperbarui fasilitas jabatan dengan kendaraan dinas (randis) baru, lewat pengadaan setiap tahun.

Orang nomor satu Kota Makassar itu, justru mempertahankan penggunaan kendaraan lama sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Munafri yang akrab disapa Appi, justru memilih tetap menggunakan kendaraan dinas pengadaan tahun 2023 dari era kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

Bahkan, untuk aktivitas hariannya di kantor, ia cukup menggunakan Hyundai Ioniq 5, kendaraan listrik dengan kisaran harga di angka Rp700 jutaan, tanpa perlu pergantian kenderaan baru.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan Dinas baru di Pemkot Makassar. Saya saja, sejak awal menjabat, kendaraan operasional mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023,” ujarnya, di Kantor Bali Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).

“Ada juga kendaraan cadangan satu unit lain seperti Toyota Alphard keluaran sekitar tahun 2022, bisa dipakai,” sambung orang nomor satu Kota Makassar itu.

BACA JUGA:  Aliyah Dorong Penguatan Organisasi PPTI Sebelum Kolaborasi Program

Keputusan tersebut bukan sekadar simbol kesederhanaan, tetapi juga bagian dari arah kebijakan yang lebih luas, karena mendahulukan kepentingan dan kebutuhan Masyarkat.

Apalagi, di tengah tekanan penghematan anggaran dari pemerintah pusat, Munafri secara tegas menolak pengadaan kendaraan dinas baru untuk tahun 2026 di lingkup Pemkot Makassar.

Anggaran yang semula berpotensi terserap untuk sewa kendaraan, dialihkan ke program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Fokus tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penguatan sektor pendidikan lewat penyediaan seragam sekolah, percepatan perbaikan infrastruktur jalan hingga ke lorong-lorong permukiman.

Kemudian, dialihkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui subsidi iuran sampah gratis, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga di wilayah kepulauan.

Dengan pilihan kebijakan ini, Munafri tidak hanya menunjukkan sikap efisien dalam tata kelola anggaran, tetapi juga menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah kota berada pada peningkatan kesejahteraan warga, bukan pada kemewahan fasilitas pejabat.

Pada kesempatan ini, Appi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan riil operasional pemerintahan di Kota Makassar.