TPU di Kota Overkapasitas, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Ekspansi ke Wilayah Penyangga

Pemerintah Kota Makassar menyadari bahwa ketersediaan lahan pemakaman merupakan kebutuhan jangka panjang yang harus direncanakan sejak dini.

Oleh karena itu, kebijakan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik untuk warga Makassar.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota bersama jajaran pemerintah kota dan DPRD serta SKPD terkait, telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi potensial di wilayah Maros

Namun demikian, hasil peninjauan tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, khususnya terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan yang dinilai menjadi faktor krusial dalam pengembangan kawasan pemakaman.

“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,” jelasnya.

Terkait kebutuhan lahan, Pemerintah Kota Makassar memperkirakan kebutuhan area pemakaman baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Pemerintah kota juga memastikan komitmen penganggaran untuk mendukung realisasi rencana tersebut sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Appi Serukan Atur Ulang Jadwal Angkut Sampah

Melalui langkah terencana ini, bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan solusi berkelanjutan atas keterbatasan lahan pemakaman atau TPU.

Sekaligus memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak dan terjamin.

Appi menambahkan, langkah ini tetap akan disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing daerah, guna memastikan kesesuaian regulasi serta keberlanjutan pemanfaatan ruang.

“Alternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan untuk pengembangan lahan pekuburan,” tambahnya.

Langkah proaktif ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar, yang menilai bahwa upaya pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat realisasi program ini, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkesinambungan di masa yang akan datang.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa hampir seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah wilayah kini berada dalam kondisi penuh.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham Buka Makassar Wedding Showcase 2025

“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh, seperti di Sudiang dan Panaikang, termasuk di beberapa titik lainnya. Ini harus segera diantisipasi,” ujar Muchlis.