NusantaraInsight, Makassar — Di tengah upaya menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, dan estetis, langkah nyata justru lahir dari inisiatif masyarakat itu sendiri.
Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, para pemilik lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) secara sukarela melakukan pembongkaran bangunan yang selama ini berdiri di atas saluran drainase.
Tanpa menunggu penertiban, mereka memilih patuh pada aturan demi kepentingan yang lebih luas, kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta keindahan lingkungan.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan bahwa terdapat enam kios atau bangunan yang dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Menurutnya, bangunan tersebut telah menempati area di atas drainase selama lebih dari satu dekade.
“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase,” ujar Andi Patiroi, Senin (4/5/2026).
Sebagai camat dia mengapreasi warganya, dimana upaya mewujudkan kota yang bersih, tertata, dan estetis kembali mendapat dukungan nyata dari masyarakat. Pemandangan ini menjadi potret perubahan cara pandang.
Dikatakan, bahwa ruang publik bukan hanya soal tempat beraktivitas ekonomi, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga fungsi fasilitas kota.
Drainase yang selama ini tertutup bangunan kini mulai terbuka, memberi harapan baru terhadap upaya pencegahan genangan dan banjir, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.
Langkah mandiri para pemilik lapak ini tak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keteraturan ruang kota.
“Ini, sebuah sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah, gerakan nyata saling menjaga Kota,” tuturnya.
Di tengah dinamika perkotaan yang kian kompleks, aksi ini menjadi contoh bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran sederhana, bahwa kota yang nyaman, bersih, dan indah adalah tanggung jawab bersama.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kesadaran warga yang patut diapresiasi. Selain mendukung program pemerintah dalam penataan kota, pembongkaran tersebut juga berkontribusi terhadap optimalisasi fungsi drainase serta pengembalian hak pejalan kaki di area pedestrian.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam penataan wilayah tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Pemerintah Kecamatan, tidak ingin upaya penertiban menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.













