Pemkot Makassar Beri Tunjangan bagi Guru & Kesehatan yang Bertugas di Kepulauan Rp2,5 Hingga Rp5 Juta

Ia menjelaskan, wilayah kepulauan Kota Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan kondisi geografis:

Zona III (paling jauh/terluar): Guru menerima tunjangan sebesar Rp2,5 juta per bulan. Kemudian, zona II (pulau tengah): Guru menerima Rp1,5 juta per bulan. Dan zona I (terdekat): Guru menerima Rp700 ribu per bulan.

“Semakin jauh dan sulit aksesnya, maka tunjangan yang diterima lebih besar,” jelasnya.

Menurut Achi, para guru di wilayah kepulauan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Setiap hari mereka harus menyeberangi laut dengan kondisi cuaca yang tidak selalu bersahabat, namun tetap berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di pulau-pulau Makassar.

“Ini bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para guru tetap bersemangat dalam mendidik anak-anak kita di pulau. Ini bukan hanya tentang angka tunjangan, tetapi tentang penghargaan terhadap pengabdian,” tutur Achi.

Lebih lanjut, Achi Soleman, menyampaikan bahwa total penerima tunjangan khusus di wilayah kepulauan mencapai 431 orang, yang terdiri atas 326 guru dan 105 tenaga kependidikan.

Achi menjelaskan, wilayah kepulauan Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan akses.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Keluarkan Himbauan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Zona I (terluar): mencakup Pulau Langkai dan Pulau Lumu-Lumu, dengan jumlah 50 guru dan 20 tenaga kependidikan.

Zona II (tengah): meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bone Tambu, dengan 211 guru dan 60 tenaga kependidikan.

Zona III (terdekat): yakni Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang, dengan 65 guru dan 25 tenaga kependidikan.

“Total keseluruhan guru yang bertugas di wilayah kepulauan sebanyak 326 orang, sementara tenaga kependidikan berjumlah 105 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembagian zona ini juga menjadi dasar dalam penetapan besaran tunjangan yang diterima setiap bulan.

“Untuk zona terluar, guru menerima Rp2,5 juta per bulan, zona tengah Rp1,5 juta, dan zona terdekat Rp700 ribu,” tukasnya.