Pemkot Makassar Beri Tunjangan bagi Guru & Kesehatan yang Bertugas di Kepulauan Rp2,5 Hingga Rp5 Juta

“Ini adalah bentuk cinta dan perhatian pemerintah kota terhadap mereka yang setiap hari menyeberang gelombang demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap hadir untuk warga pulau,” harap Munafri.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua Puskesmas utama yang beroperasi di wilayah kepulauan, yakni Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng.

“Untuk saat ini ada dua Puskesmas di wilayah kepulauan, yaitu Barrang Lompo dan Kodingareng,” ujarnya.

“Di Barrang Lompo jumlah tenaga kesehatannya 45 orang, sementara di Kodingareng ada 23 orang. Jadi totalnya 68 tenaga kesehatan,” tambah Nursaidah.

Ia menerangkan, pemberian tunjangan tersebut mengacu pada zona wilayah kerja, yang dibedakan berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan medan.

” Kami membagi wilayah kerja tenaga kesehatan di pulau menjadi beberapa zona. Terluar, tengah, dan terdekat. Untuk zona terluar, tenaga kesehatan mendapatkan tunjangan paling tinggi,” jelasnya.

Menurut Nursaidah, tenaga dokter yang bertugas di zona terluar menerima tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan, sedangkan tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan menerima Rp2,5 juta per bulan.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Pembangunan Akses Jalan ke Stadion

Kenapa terjadi perbedaan dengan tenaga pendidik? Karena tenaga kesehatan bekerja 24 jam. Mereka tidak bisa tidur jika ada kasus darurat dan sering harus melakukan rujukan di tengah malam.

“Itu menjadi pertimbangan pimpinan sehingga tunjangan tenaga kesehatan lebih tinggi,” terangnya.

Sementara itu, untuk wilayah tengah dan terdekat, seperti zona I dan II, dokter menerima Rp3,5 juta per bulan, perawat dan bidan Rp2 juta, dan tenaga penunjang seperti staf administrasi menerima Rp1 juta per bulan.

“Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan dianggarkan dari Pemerintah Kota Makassar. Ini bukan bagian dari gaji pokok, melainkan tunjangan khusus tenaga kesehatan pulau,” kata Nursaidah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari delapan pulau yang menjadi wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam di antaranya memiliki layanan Puskesmas atau Pos Kesehatan, sementara dua pulau lainnya belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.

Dari delapan pulau itu, empat sudah punya Puskesmas, dua belum. Pulau yang belum punya Puskesmas yaitu Pulau Lanjukang dan Pulau Kodingareng Keke.

BACA JUGA:  Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

“Untuk Lanjukang, rujukannya dilakukan ke Puskesmas Laikang, sementara Kodingareng KK tidak memiliki komunikasi langsung,” ujarnya.

Kebijakan tunjangan ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap tenaga kesehatan yang mengabdi di tengah keterbatasan, jauh dari daratan utama.

Ditambahkan, Pemerintah Kota ingin memastikan tenaga kesehatan tetap termotivasi dan mendapatkan penghargaan yang layak atas pengabdiannya di wilayah kepulauan.

“Mereka adalah garda terdepan yang harus selalu siap, kapan pun masyarakat membutuhkan,” tutup dr. Nursaidah.

Hal sama juga, melalui kebijakan tunjangan khusus bagi guru kepulauan, para pendidik yang bertugas jauh dari daratan kini mendapatkan tambahan insentif setiap bulan sesuai dengan zona penugasan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memberikan apresiasi dan perhatian lebih kepada tenaga pengajar di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Pemberian tunjangan ini dikhususkan bagi tenaga guru yang bertugas di wilayah kepulauan. Besarannya disesuaikan dengan jarak dan tingkat kesulitan masing-masing zona,” ujar Achi.