“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tutup Appi.
Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
“Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah,” katanya.
Salah satu perhatian Banggar berkaitan dengan penyampaian data dalam proses pembahasan anggaran.
Banggar meminta agar pengajuan data oleh TAPD dan perangkat daerah dilakukan secara sinergis dan terintegrasi di bawah koordinasi BPKAD dan Bappeda.
Dengan demikian, data yang disampaikan kepada DPRD memiliki validasi dan akurasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sistem informasi pemerintahan daerah.
“Akurasi data menjadi faktor penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan produktif,” saran politisi Golkar itu.
Dia juga menekankan pentingnya penyerasian anggaran belanja yang dilakukan TAPD secara selektif, namun tetap terukur dan berdasarkan kondisi faktual.
“Hal itu diperlukan agar penyesuaian anggaran benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas dan mendesak dari program yang akan dilaksanakan perangkat SKPD,” tukasnya. (*)












