Kesadaran Pilah Sampah di Tamalate Meningkat, Bank Sampah Ramai Nasabah

Makassar, NusantaraInsight — Kesadaran warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, untuk memilah sampah dari sumber terus menunjukkan peningkatan sejak kebijakan pemilahan sampah diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Pemerintah kecamatan menyatakan jumlah rumah tangga yang menerapkan pemilahan meningkat, terutama untuk sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut data Pemerintah Kecamatan Tamalate, 43 Bank Sampah Unit (BSU) di wilayah itu mencatat lonjakan nasabah dan volume setoran. Peningkatan ini terjadi meski penerapan pemilahan masih berada dalam tahap edukasi dan sosialisasi, sebelum diberlakukan sanksi administratif.

br

“Respons masyarakat sudah sangat baik, khususnya dalam pengelolaan sampah anorganik seperti plastik dan logam yang bisa ditukar di bank sampah,” kata Camat Tamalate, Aril Syahbani, Selasa (4/8/2026).

“Kami terus mengintensifkan edukasi agar pemilahan menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya sementara.”

Tantangan terbesar saat ini terletak pada pengelolaan sampah organik yang masih banyak bercampur dengan sampah anorganik. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tamalate membentuk empat zona pengolahan organik di sejumlah titik strategis, yaitu Mangasa, Parang Tambung, Barombong, dan Tanjung Merdeka. Zona-zona ini akan difokuskan pada pengomposan dan pemanfaatan limbah organik untuk pupuk kompos.

BACA JUGA:  Sekcam Tamalate Ingatkan ASN: "Penampilan Bukan Segalanya, Tata Cara yang Utama!"

“Pembentukan empat zona pengolahan organik bertujuan mempermudah proses pengumpulan dan pengolahan bahan organik, sekaligus memberi nilai tambah bagi warga melalui produk kompos,” lanjut Aril. Ia menambahkan bahwa setiap zona akan dilengkapi dengan pembinaan teknis dan jadwal pengangkutan terkoordinasi.

Kebijakan pemilahan yang diterapkan sejak 1 Agustus ini masih memasuki masa transisi. Pemerintah kecamatan menegaskan akan menjalankan fase edukasi selama tiga bulan sebelum menerapkan sanksi bagi pihak yang tidak melaksanakan pemilahan. Selama masa edukasi, semua sampah tetap diangkut oleh petugas kebersihan, baik yang sudah dipilah maupun yang belum dipilah.

“Kita prioritaskan pendekatan edukatif; sanksi hanya akan menjadi opsi terakhir setelah upaya pembinaan dan sosialisasi berjalan maksimal,” ujar Aril. “Kami juga mengimbau warga untuk memanfaatkan bank sampah terdekat sehingga pemilahan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi keluarga.”

Para pengelola Bank Sampah Unit di Tamalate menyambut baik kebijakan ini dan berharap dukungan lanjutan berupa fasilitas penunjang dan akses pasar untuk produk daur ulang. Pemerintah kecamatan berencana menggelar pelatihan manajemen bank sampah dan pemasaran produk daur ulang dalam beberapa minggu ke depan.

brbr
brbr
br