DPU Makassar Revitalisasi Pedestrian Kajaolalido-Thamrin

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sejumlah aset dan utilitas eksisting yang perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi maupun estetika kawasan pedestrian.

“Aset tersebut terdiri dari 8 tiang listrik eksisting, 2 tiang trafo PLN, 10 tiang PJU, serta 62 tiang fiber optik,” ungkapnya.

Khusus tiang fiber optik, Pemerintah Kota Makassar bersama pihak terkait telah melakukan koordinasi untuk mengintegrasikan jaringan ke dalam konsep tiang bersama.

Dari total 62 tiang fiber optik yang ada, nantinya akan ditata menjadi 17 tiang induk atau tiang bersama.

“Untuk fiber optik ada 62 tiang. Kami sudah merapatkan agar nantinya seluruh jaringan fiber optik dapat menggunakan satu tiang bersama. Dari 62 tiang itu akan ditata menjadi 17 tiang,” beber Amin.

Dengan konsep tersebut, satu tiang dapat digunakan secara bersama oleh sejumlah penyedia jaringan fiber optik sehingga tidak lagi terdapat banyak tiang yang berdiri sendiri di sepanjang pedestrian.

“Jadi nanti satu tiang digunakan bersama oleh seluruh penyedia fiber optik. Mereka tidak lagi menggunakan tiang masing-masing,” tambahnya.

BACA JUGA:  DPU Makassar Lakukan Normalisasi Saluran di Jalan Arif Rahman Hakim

Penataan utilitas tersebut diharapkan membuat kawasan pedestrian terlihat lebih tertata, sekaligus memberikan ruang yang lebih optimal bagi pejalan kaki.

Selain itu, lanjut dia, revitalisasi juga menyentuh aspek vegetasi di sepanjang ruas pekerjaan.

Amin mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi dan kajian teknis di lapangan, terdapat sejumlah pohon yang perlu ditata atau ditebang karena berada pada area pekerjaan dan berpotensi mengganggu desain maupun konstruksi pedestrian.

Untuk tahap awal, terdapat sekitar 80 pohon ketapang, 9 pohon mahoni berukuran besar, serta 2 pohon kecil yang masuk dalam penanganan pekerjaan.

“Untuk penebangan pohon itu untuk pertama kisaran 80 pohon. Kemudian ada pohon mahoni besar sembilan pohon dan pohon kecil ada dua,” jelas Amin.

Penanganan vegetasi tersebut, kata dia, menjadi bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh agar pembangunan pedestrian dapat berjalan sesuai desain teknis.

Owlh seba itu, pihaknya juga mengarahkan agar penataan vegetasi tetap memperhatikan keberlanjutan ruang terbuka hijau dengan menyiapkan penggantian menggunakan jenis pohon yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi kawasan perkotaan.

BACA JUGA:  Wakili Wali Kota, Kepala DP3A Makassar Hadiri Kegiatan Sosialisasi LPSK

“Dengan langkah ini, revitalisasi pedestrian tidak hanya menghasilkan jalur pejalan kaki yang lebih representatif, tetapi juga diharapkan memperkuat fungsi ekologis kawasan melalui penataan vegetasi yang lebih terencana,” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar menempatkan revitalisasi Jalan Kajaolalido dan Jalan MH Thamrin sebagai bagian dari pengembangan kawasan pedestrian yang terintegrasi di pusat kota.