DPU Makassar Tangani IPAL Tersumbat di Mariso

Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Lontara+ dengan melakukan penanganan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami penyumbatan di Jalan Dr. Ratulangi Lorong 5 A, RW 003, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Senin (31/8/2026).

Penanganan dilakukan setelah kondisi saluran IPAL dilaporkan mengalami kebuntuan sehingga aliran air limbah tidak dapat berjalan secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan warga sekitar.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan tim diterjunkan untuk melakukan pembersihan dan penanganan pada saluran IPAL yang tersumbat.

“Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya genangan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” ujar Zuhaelsi.

Menurutnya, penanganan saluran IPAL menjadi bagian dari upaya Dinas PU dalam menjaga fungsi infrastruktur lingkungan agar tetap berjalan dengan baik dan dapat mendukung aktivitas masyarakat.

Zuhaelsi menambahkan, aduan masyarakat melalui Lontara+ menjadi salah satu sarana bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.

BACA JUGA:  Kadis PU Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Melalui tindak lanjut tersebut, Dinas PU Makassar terus mendorong respons terhadap laporan warga, khususnya terkait infrastruktur dasar dan saluran lingkungan, agar permasalahan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.