Camat Tamalate Jadi Pemateri Sosialisasi Perda Ketertiban Umum

Makassar, NusantaraInsight — Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani K., S.IP., menghadiri dan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang digelar di Aula Kantor Camat Tamalate pada Kamis (tanggal kegiatan).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur muspika kecamatan, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pelajar dan pelaku usaha di wilayah Tamalate. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai aturan ketertiban umum dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketenteraman lingkungan.

br

Dalam pemaparannya, Camat Aril menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penerapan Perda. “Perda Nomor 7 Tahun 2021 bukan sekadar aturan administratif; ia merupakan pedoman bersama untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman, tertib, dan harmonis. Pemerintah kecamatan akan terus bersinergi dengan warga untuk menindaklanjuti pelanggaran secara adil dan humanis,” ujar Aril.

Aril juga memaparkan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian warga, antara lain ketentuan mengenai kebersihan lingkungan, pengendalian aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman, larangan terhadap gangguan lalu lintas, serta prosedur pelaporan dan penanganan gangguan keamanan di lingkungan permukiman.

BACA JUGA:  Camat Tamalate Didampingi Ketua TP PKK Panen Kangkung di KWT Pa'rampunganta Mangasa

Peserta sosialisasi diberi ruang tanya jawab. Seorang Ketua RT yang hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan meminta pendampingan lebih lanjut terkait penyuluhan sanksi administratif serta mekanisme penegakan Perda di tingkat RT/RW. “Kami butuh panduan praktis agar penegakan aturan dapat berjalan tanpa menimbulkan gesekan sosial,” kata Ketua RT.

Panitia menyampaikan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim kecil fasilitator Perda di setiap kelurahan yang bertugas melakukan sosialisasi berkelanjutan dan penyuluhan kepada warga, serta menyusun jadwal patroli terkoordinasi bersama satpol PP dan kepolisian setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sejak diberlakukan Perda pada 2021. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menurut Camat Aril, merupakan kunci utama membangun Kecamatan Tamalate yang lebih maju, aman, dan kondusif.

brbr
brbr
br