Pertama, faktor perencanaan. Ia menilai masih terdapat perencanaan yang terlalu optimistis, kegiatan yang belum benar-benar siap dilaksanakan, hingga target yang tidak realistis.
Dampaknya, kegiatan akhirnya tertunda dan pelaksanaan anggaran menumpuk pada akhir tahun.
Karena itu, Munafri meminta kepala OPD tidak menyerahkan sepenuhnya urusan perencanaan kepada jajaran perencana.
Menurutnya, kepala OPD harus memahami secara utuh alasan sebuah program dianggarkan, besaran anggarannya, proses pelaksanaannya hingga target yang ingin dicapai.
“Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” tegasnya.
Kedua, faktor pengadaan. Menurut Appi, keterlambatan juga dapat terjadi karena dokumen belum siap, proses tender atau seleksi terlambat, desain belum tuntas, hingga adanya kebutuhan dan kendala lapangan.
Kondisi tersebut kemudian berdampak pada tertundanya belanja modal maupun pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Munafri mengingatkan agar setiap kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Perubahan desain, kebutuhan tambahan dan kendala lapangan harus sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Ia menilai manajemen risiko dan mitigasi harus menjadi bagian penting dalam setiap perencanaan.
“Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” tuturnya.
“Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambah Appi.
Keempat, persoalan administrasi. Appi menyoroti pentingnya memastikan administrasi pada tahap awal, proses pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akhir saling terkoneksi.
Kelima, cash flow atau arus pembayaran. Menurut politisi Golkar itu, penjadwalan pembayaran harus disesuaikan dengan progres pekerjaan.
Jangan sampai pembayaran justru dikejar pada penghujung tahun karena sejak awal tidak direncanakan dengan baik.
“Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol, lagi-lagi kembali ke fungsi-fungsi pengawasannya juga harus berjalan,” katanya.
Keenam, faktor sumber daya manusia dan manajemen. Appi menyerukan Pejabat pelaksana yang kurang responsif serta terlalu seringnya terjadi pergantian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang berpotensi mengganggu kesinambungan pekerjaan.
Munafri meminta setiap pejabat yang mendapat amanah memahami betul tugas dan tanggung jawabnya.












