Menurut Munafri, kebijakan ini diambil di tengah kecenderungan sejumlah daerah lain yang mulai menekan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas proporsional.
Namun demikian, ia menilai bahwa menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan.
“Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Pendekatan ini dinilai lebih terukur dan berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga PPPK, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila dilakukan tanpa perhitungan matang.
Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota.
“Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.
Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi.
Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.
Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan.
“Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi.
Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.
Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi.
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang.
Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya.
Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi.
Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.
“Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya.












