Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat.

Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai.

“Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” tutupnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2025, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wawali Aliyah Mustika Ilham. Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. (*).

BACA JUGA:  Waspada ! Penipu Catut Nama Aliyah Mustika Ilham Minta Sumbangan