NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, dibawah kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhatian penuh kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.
“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Nasib ribuan PPPK sempat dibayangi ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit.
Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata.
Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai.
Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD).












