Dishub Makassar dan PD Parkir Tertibkan Parkir Liar di Jl. Boulevard Panakkukang

NusantaraInsight, Makassar – Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).

Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Makassar yang baru dilantik, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.

Rheza mengakui, salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.

“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.

Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Dorong Bukit Baruga Antang Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri

Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.

Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.

“Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.

Maka rencana pos pemantauan di median jalan. Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.

Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.

“Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal,” tutur Rheza.

BACA JUGA:  Munafri Ajak Lulusan UT Berperan Lewat Makassar Creative Hub

Langkah-langkah proaktif ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir di Makassar, sehingga lalu lintas jalan protokol lebih tertib dan warga nyaman dalam berkendara.

Adapun pendekatan pencegahan bukan semata penindakan. Oleh sebab itu, Rheza menekankan, paradigma penanganan parkir liar akan diubah.