Dishub Makassar dan PD Parkir Tertibkan Parkir Liar di Jl. Boulevard Panakkukang

Penertiban perdana dilakukan di Jalan Boulevard, dan akan dilanjutkan secara bertahap di Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang rawan pelanggaran.

“Hari ini memang kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota untuk mulai kegiatan penataan dan penertiban. Ini baru sampel awal di Boulevard, setelah itu berlanjut ke Pengayoman dan sekitarnya,” ujar Christopher di sela kegiatan penertiban.

Penertiban mendapati banyak kendaraan parkir melanggar garis batas jalan, bahkan sebagian parkir di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Christopher menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) di area Boulevard dan Pengayoman agar memahami bahwa kegiatan ini bersifat berkelanjutan.

Ke depan, marka parkir akan dibuat lebih jelas sehingga tidak ada alasan bagi pengendara maupun jukir untuk melanggar.

“Kami sudah sosialisasi bahwa marka akan diperjelas. Kalau ada yang melanggar garis batas, kami bersama Dishub akan melakukan penindakan. Mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan,” tegasnya.

Melalui penertiban rutin, pembuatan marka batas yang jelas, dan penataan perizinan usaha, PD Parkir bersama Dishub Makassar menargetkan kawasan Boulevard dan titik macet lain bisa lebih tertib dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Lewat Sholat Subuh, Wali Kota Makassar Rajut Sinergi dengan Masyarakat

Menurut Christopher, penyelesaian masalah parkir liar tidak cukup hanya dengan operasi di lapangan. Ia menekankan perlunya solusi dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan perizinan usaha yang berdampak pada kebutuhan parkir.

Dia menegaskan, mengurus parkir ini tidak bisa cuma PD Parkir dan Dishub saja. Banyak bangunan yang alih fungsi jadi restoran atau kafe padahal lahannya sempit.

“Mereka punya meja ratusan, tapi parkir tidak memadai. Ini persoalan dari izin sampai pengawasan,” terangnya.

Ia mengibaratkan upaya di lapangan seperti menangkis masalah yang terus muncul tanpa henti, jika tidak dibarengi kebijakan tegas di tingkat perizinan.

Karena itu, saat ini PD Parkir diminta Wali Kota untuk menyusun roadmap penataan perparkiran secara menyeluruh.

Christopher juga menyoroti peran ojek online (ojol) yang menjadi salah satu penyebab awal parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi dengan pihak pengelola mall untuk menyediakan area khusus parkir ojol.

“Saya harus sampaikan, parkir liar ini awalnya dari ojol. Lama-lama pengunjung lain ikut, lalu muncul juru parkir liar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Investor Asal Tiongkok Paparkan Desain Stadion Untia di Hadapan Munafri-Aliyah

Ia berharap pengelola mall di Kota Makassar lebih proaktif menyiapkan ruang parkir yang layak untuk ojol, agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami sudah pernah mengundang pengelola mall, menyampaikan langsung supaya dibuat space parkir khusus ojol. Kalau ada tempat khusus, ini bisa mencegah penumpukan kendaraan di pinggir jalan,” ujarnya.