Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar, terus melakukan aksi nyata dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kota, dengan meninggalkan pola lama open dumping menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Transformasi ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib, sekaligus menjawab tantangan peningkatan volume sampah perkotaan yang kian kompleks.

Komitmen tersebut dipusatkan pada pembenahan pengelolaan TPA Antang sebagai lokasi strategis pengolahan akhir sampah. Peralihan metode ini tidak hanya menyangkut perubahan teknis.

Tetapi juga menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan, dari sekadar pembuangan, menjadi pengolahan yang terkontrol, aman, dan berwawasan kesehatan masyarakat.

Keseriusan ini ditandai melalui penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, dengan seluruh camat se-Kota Makassar.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi lintas wilayah dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan hingga ke tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Momentum ini berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup secara Hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan partisipasi daring, di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA:  Fatmawati Rusdi Pantau Kesiapan Lomba

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman, serta para camat se-Kota Makassar.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mendorong percepatan pembenahan pengelolaan sampah, baik di dalam kota maupun di TPA Antang.

“Tentu, ini bagian dari tugas bersama, sehingga kami siap membantu Pemerintah Kota dalam penanganan persampahan,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat sedikitnya 16 komponen penilaian dalam pengelolaan kota bersih yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan.

Setiap unit kerja, kata dia, memiliki peran, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas dalam menjaga kebersihan di lingkupnya masing-masing.

“Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih,” tuturnya.

“Karena masing-masing sudah punya kriteria dan batas kewenangan, jadi tidak perlu lagi saling lempar tanggung jawab,” lanjutanya.