161 Titik Dilayani Air Bersih, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor untuk Solusi Jangka Panjang

Ia mengimbau warga tidak perlu melapor secara individual jika mengalami kesulitan mendapatkan air.

Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui RT, RW, atau Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) di wilayah masing-masing.

“Setiap warga yang bisa melaporkan tentang ini yaitu boleh RT, RW, atau Kaltana. Kami menganggap bahwa itu bisa menjadi lebih sederhana,” jelasnya.

Menurut dia, mekanisme pelaporan secara kolektif melalui RT, RW, dan Kaltana akan memudahkan pemerintah melakukan verifikasi sekaligus memetakan kebutuhan secara lebih terukur.

Laporan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada pemerintah melalui sejumlah kanal, termasuk 112, Lontara Plus, maupun hotline BPBD Makassar.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi hotline darurat 112 atau nomor layanan 08155112112. Selain itu, ada link tersedia https://bit.ly/FormDistribusiAirBersih2026.

“Artinya, kalau setiap warga yang langsung, bisa jadi menjadi tidak terkondisi. Jadi kami berharap warga yang di wilayahnya ada, bisa melapor ke RT-nya, RW-nya, atau Kaltana setempat, sehingga nanti mereka yang melapor ke kami,” ujarnya.

Ia menegaskan penanganan kekeringan di Kota Makassar dilakukan secara terpadu dan berada dalam satu komando pemerintah Kota.

BACA JUGA:  Jukir Minta Tarif Rp 15 Ribu di Makassar Minta Maaf

Penanganan kekeringan, kata Fadli, tidak mungkin dilakukan BPBD seorang diri.

Distribusi air bersih membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, instansi, TNI, relawan, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Sejumlah unsur yang terlibat antara lain Damkarmat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI, relawan, BBWS Pompengan Jeneberang.

Dukungan juga datang dari sejumlah perusahaan yang turut membantu melalui penyediaan armada truk maupun tenaga untuk memperkuat operasi distribusi.

“Masalah kekeringan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus dilakukan secara kolaboratif, secara bersama-sama, karena ini persoalan kita, persoalan Kota Makassar,” tegas Fadli.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan cakupan pelayanan dapat terus diperluas, terutama di tengah meningkatnya jumlah titik yang membutuhkan pasokan air.

Pihak BPBD secara berkala melakukan evaluasi terhadap titik distribusi, kapasitas armada, ketersediaan sumber air, tandon, selang, mesin, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Fadli mengatakan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) telah menginstruksikan agar penanganan bencana kekeringan dilakukan dengan prinsip respons cepat.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Jaga Kondusivitas Kota di 2026

Menurutnya, BPBD menjadi salah satu garda terdepan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan dasar selama status darurat kekeringan berlangsung.

“Pak Wali selalu katakan bahwa kita harus respons cepat dalam setiap bencana kekeringan,” tuturnya.

“Artinya, untuk penanganan kekeringan ini BPBD garda terdepan bersama semua stakeholder dengan status darurat kekeringan Makassar, kita harus mengawal ini sampai kekeringan berakhir,” sambung Fadli.

Dia menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat menunggu hingga kondisi semakin sulit untuk mendapatkan air bersih.

Selama status tanggap darurat berlangsung, distribusi air bersih terus dilakukan dan titik pelayanan akan kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Bagi BPBD, distribusi air bersih bukan sekadar kegiatan bantuan darurat, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi kekeringan.

“161 titik hari ini bukan sekadar angka. Di balik setiap titik terdapat keluarga, warga, dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” kata Fadli.