Dengan pola tersebut, air yang didistribusikan menggunakan armada tangki dapat ditampung terlebih dahulu sebelum disalurkan kepada warga di sekitar titik pelayanan.
BPBD juga melakukan pemetaan kebutuhan pendukung di lapangan.
Sejumlah lokasi tercatat membutuhkan mesin dan selang panjang, sementara titik lainnya telah disiapkan atau masih membutuhkan tandon tambahan.
“Pada prinsip kami sederhana., air harus sampai kepada warga yang membutuhkan. Karena itu, data titik distribusi ini terus diperbarui berdasarkan laporan asesmen dari para anggota,” tegasnya.
Fadli mengatakan jumlah titik distribusi masih sangat mungkin bertambah kedepannya.
Hal itu menyesuaikan hasil asesmen dan laporan lapangan karena kondisi kekeringan yang berlangsung cukup panjang.
“Jumlah titik ini bisa jadi bertambah karena seiring dengan kekeringan yang cukup panjang ini sampai saat ini masih terus berlanjut,” katanya.
Lanjut dia, pihak BPBD Makassar juga menyederhanakan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih.
Ia mengimbau warga tidak perlu melapor secara individual jika mengalami kesulitan mendapatkan air.
Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui RT, RW, atau Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) di wilayah masing-masing.
“Setiap warga yang bisa melaporkan tentang ini yaitu boleh RT, RW, atau Kaltana. Kami menganggap bahwa itu bisa menjadi lebih sederhana,” jelasnya.
Menurut dia, mekanisme pelaporan secara kolektif melalui RT, RW, dan Kaltana akan memudahkan pemerintah melakukan verifikasi sekaligus memetakan kebutuhan secara lebih terukur.
Laporan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada pemerintah melalui sejumlah kanal, termasuk 112, Lontara Plus, maupun hotline BPBD Makassar.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi hotline darurat 112 atau nomor layanan 08155112112. Selain itu, ada link tersedia https://bit.ly/FormDistribusiAirBersih2026.
“Artinya, kalau setiap warga yang langsung, bisa jadi menjadi tidak terkondisi. Jadi kami berharap warga yang di wilayahnya ada, bisa melapor ke RT-nya, RW-nya, atau Kaltana setempat, sehingga nanti mereka yang melapor ke kami,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan kekeringan di Kota Makassar dilakukan secara terpadu dan berada dalam satu komando pemerintah Kota.
Penanganan kekeringan, kata Fadli, tidak mungkin dilakukan BPBD seorang diri.
Distribusi air bersih membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, instansi, TNI, relawan, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain Damkarmat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI, relawan, BBWS Pompengan Jeneberang.

br
br






br





