Manarangga menyoroti data kerusakan lingkungan di Sulawesi Selatan. Dalam periode 2019 hingga 2023, lebih dari 620 ribu hektare tutupan hutan hilang, “Artinya, kira-kira satu hektare hilang setiap jam.” Ia menilai kerusakan ini tidak bisa dilepaskan dari melemahnya sistem adat. Bahkan kepala adat pun dalam beberapa kasus terlibat transaksi lahan, bukan semata karena kesalahan individu, melainkan karena sistem adat telah dilemahkan. “Mereka tidak lagi punya kekuatan sebagai sistem yang mampu mengontrol wilayahnya sendiri. Akhirnya pilihan paling realistis dan pragmatis adalah menjual lahan karena ada uang yang bisa didapat dengan cepat,” pungkas Manarangga.
Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan tentang sikap masyarakat adat terhadap kebijakan pemerintah. Peserta mempertanyakan hingga kapan masyarakat adat harus berkompromi dengan pemerintah, termasuk persoalan deforestasi dan bencana ekologis yang terjadi di Sumatra dan Aceh.
Menanggapi hal ini, Manarangga menegaskan, “Sejak awal sebenarnya masyarakat adat tidak pernah berkompromi dengan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan tempat mereka.” Ketika konsesi diberikan oleh pemerintah, misal pembukaan lahan pertambangan dan masyarakat merasa terancam akan merusak lingkungan, maka mereka melakukan reaksi untuk penolakan. Barulah kemudian pemerintah membuka ruang dialog dengan mereka. Padahal harusnya dilakukan sebelum konsesi itu disepakati.
Baso Arsyad menambahkan bahwa bencana alam tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan. Ia mencontohkan banjir di Luwu yang telah terjadi berulang sejak lama. Nenek moyang kita, menurutnya, telah mewariskan pengetahuan tentang cara membaca alam dan menghindari risiko, seperti larangan membangun rumah di dekat sungai.
Forum ini menutup diskusi dengan satu kesimpulan tegas: kerusakan lingkungan bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga kerusakan sosial dan norma. Ketika hutan dibuka tidak sesuai peruntukannya, yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga sistem hidup masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Diskusi berlangsung riuh, dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, baik ASN, mahasiswa, dosen, aktivis lingkungan, dan juga pelaku usaha serta karyawan swasta (WRK)












