Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp.2.5 M, Gakkum KLHK Sulawesi Limpahkan Berkas Perkara Kayu Ilegal ke Kejari Bantaeng

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran penting dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan lingkungan di masa mendatang.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik