Ketua Umum KPPM Apresiasi Kejari Jeneponto Pasca Demonstrasi

Kppm
Ketua umum KPPM Nur Wahid

NusantaraInsight, Jeneponto — Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto.

KPPM melakukan aksi Demontrasi pada Kamis 07-03-2023 di kejaksaan tinggi Sulsel dan PT.Pupuk Indonesia Sulsel.

Langkah mereka direspon cepat oleh Kejari Jeneponto.

Baca juga: Rekomendasi PGRI ke Kemendikbud Ristek Menolong Guru di Atas 50 tahun

Pasca demonstrasi, dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Jeneponto akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021.

“Insya Allah, paling tidak minggu depan pihak penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jeneponto tahun 2021,” tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH, MH, kepada awak media, di sela-sela Acara Balla Aspirasi yang di gelar di teras Kejari Jeneponto, Jum’at (8/3/2024).

Kppm
Ketua umum KPPM Nur Wahid

Statemen Kejari Jeneponto di respon baik oleh Ketua umum KPPM Nur Wahid

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Kejari Jeneponto yang akan menetapkan tersangka minggu depan, dan saya juga berharap dalam sela satu minggu ini tidak ada gerakan tambahan yang menyalahi aturan hukum, karena kami akan terus memantau sampai proses hukum selesai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pria Pembawa Sajam

“Kami juga akan membetuk Tim investigasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk memantau proses penyaluran pupuk subsidi di setiap kabupaten setelah proses hukum di Kab.Jeneponto selesai,” tutup Wahid.