NusantaraInsight, Makassar — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti SItinjak resmi melantik para pejabat yang masuk dalam Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, dan Notaris Pengganti. Pelantikan dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Rabu (30/08/2023).
Para pejabat yang dilantik tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No AHU-2,4,8.AH.09.01.TAHUN 2023 tentang pengangkatan PPNS Kemenkumham. Diantaranya Butu Bendo, Muhammad Ihsan, Kaharuddin, Muhammad Rusdi Amsir, Nursalam Said sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel. Jabal Nur Aris sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo. Indra Agriawan sebagai PPNS dalam Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel.
Selain itu, ada juga para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Kakanwil Liberti Sitinjak No: W23-262,263AH.03.02 TAHUN 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makassar dan Kab Gowa. Para Pejabat dari Unsur Pemerintah yaitu Mohammad Yani, Jean Henry Patu, dan Feny Feliana. Pejabat dari Unsur Akademisi yaitu Anwar Borahima, Nurfaidah Said, dan Fatmah Deliman. Pejabat dari Unsur Notaris yaitu Cita Marlika Parawansa, Mestiariani Habi, dan Andi Sengeng Salahudin. Para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kota Makassar Periode 2023-2026.
Juga ada Pejabat dari Unsur Pemerintah: Andi Haris, Ayusriadi, dan Andi Anisya Iksaniya. Pejabat dari Unsur Akademisi: Sri Susiyanti, Sakapati, dan Muhammad Marista Saputra. Pejabat dari Unsur Notaris: Supriyanto, Aksa Asrsyad, dan Irene Lijaja. Para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kabuapten Gowa Periode 2023-2026.
Kakanwil Liberti dalam sambutannya mengatakan para pejabat yang dilantik ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa negara harus hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.” kata Liberti.
Khusus kepada jajaran PPNS yang dilantik, Liberti berpesan agar dalam mengemban tugasnya untuk benar-benar mengawal regulasi yang mengatur tatanan di bidang instansi masing-masing. Liberti juga mengingatkan jajaran PPNS harus berperan sebagai Pemersatu Bangsa dengan cara bersikap netral dan menjaga sikap agar tidak mencederai demokrasi sehubungan dengan memasuki tahun politik 2024.
“PPNS harus bisa memantau segala sesuatu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya harap PPNS bisa mengamankan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan instansi/unit saudara bekerja.” tegas Liberti.