Fakta Mengejutkan Suami Kubur Mayat Istri dalam Rumah di Makassar, Terungkap Setelah 6 Tahun

Fakta mengejutkan
Lokasi penguburan mayat

NusantaraInsight, Makassar — Sejumlah fakta mengejutkan terungkap setelah kerangka perempuan berinisial JU alias U (35) ditemukan dalam sebuah rumah di Makassar pada Minggu (14/4/2024) pagi.

Kerangka tersebut tertimbun di halaman belakang rumah yang berada di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

JU diketahui telah dibunuh suaminya sejak enam tahun lalu atau tepatnya pada 2018.

Pihak Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan terhadap mayat tersebut. Sementara pelaku pembunuhan berhasil diamankan.

Sejumlah fakta terkait penemuan mayat perempuan yang dikubur dalam rumah di Makassar.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anak sulung korban berinisial VI (17) melaporkan penganiayaan yang dilakukan ayahnya ke polisi.

“Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri,” jelas Andi,

Kepada polisi, VI menceritakan peristiwa yang dialami ibunya. “Dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain), keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai meninggal dan kejadiannya 2018,” lanjut Andi.

BACA JUGA:  Polsek Panakkukang Layangkan Panggilan Terduga Pelaku Kasus Perusakan Kantor Pedomanrakyat.co.id

Penganiayaan itu dilakukan oleh sang ayah H (43) dia masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) pada 2018. VI mengingat ibunya dianiaya ayahnya sampai mengalami luka pada bagian wajahnya.

Pelaku sempat bawa pasir dan semen ke rumah dua hari pascapenganiayaan, VI mendapati ibunya terbaring tak sadarkan diri di tempat yang sama.

Tak lama, sang ayah pulang ke rumah membawa masuk pasir dan semen. “Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” lanjutnya.

Dia juga mengaku ayahnya meminta agar VI dan adiknya berbohong ketika orang-orang menanyakan keberadaan ibunya.

“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun.

“Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” tuturnya.

Tak hanya kedua anaknya, suami korban yang juga terduga pelaku bahkan mengaku istrinya pergi dengan pria lain ketika ditanyai tetangga.

Berkat laporan sang anak, mayat JU ditemukan kepolisian di rumah Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu pagi.

BACA JUGA:  Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama

Berdasarkan laporan polisi, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang dan terkubur di halaman belakang rumah.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan identifikasi terhadap jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Andi juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal penemuan mayat, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

“Bukan dicor. Jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter. Itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja,” ungkap dia.

Pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan laki-laki berinisial H (43) yang merupakan suami korban. H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Pelaku diketahui menganiaya istrinya JU (35) dengan balok kayu hingga tewas.  Dia lalu mengubur mayatnya di halaman belakang rumah dekat toilet.

Mayat itu dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian pembunuhan menggunakan pasir dan semen. Usai melakukan aksinya, H pun meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya.