NusantaraInsight, Makassar — Bertempat di Mall Phinisi Point Kota Makassar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan _Mobile Intellectual Property Clinic_ atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Sulawesi Selatan Tahun 2023 selama 3 (tiga) hari, 28-30 Juli 2023.
Dalam kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar dan Kota Parepare, serta Pemerintah Kab. Bulukumba, Kab. Bone, Kab. Maros dan Kab. Barru.
Pemberian Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif dalam Membangun dan Melindungi serta Mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya penyediaan fasilitasi pendaftaran dan/atau pencatatan kekayaan intelektual gratis bagi warga di wilayahnya dan penyediaan akses Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall Pelayanan Publik.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaiman), Walikota Parepare (Taufan Pawe), Bupati Bone (A. Fahsar Padjalangi), Bupati Barru (Suardi Saleh), Wakil Bupati Bulukumba (A. Edy Manaf), Wakil Walikota Makassar (Fatmawaty Rusdi) dan Wakil Bupati Maros (Suhartina Bohari).
Turut hadir pula Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokasi (Asep Kurnia), Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Anggoro Dasananto), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Liberti Sitinjak).