“Kami dari LKBH Makassar sebagai tim kuasa hukum keluarga almarhum Virendy sudah bertekad hendak berjuang keras untuk menegakkan keadilan hukum dalam penanganan kasus ini. Banyak kejanggalan yang ditemukan sejak awal peristiwa dan adanya dugaan rekayasa terkait ‘locus delicti’ untuk mengaburkan fakta-fakta kejadian yang sesungguhnya, membuat kami bersama pihak keluarga akan terus melakukan investigasi dan menempuh upaya hukum sampai ke tingkat nasional sekalipun,” tandas pengacara muda itu. (*)
30 Saksi Sudah Dipanggil Penyidik, Direktur LKBH Berharap Misteri Kematian Virendy Segera Terungkap
Rekomendasi untuk kamu

Takalar | NusantaraInsight — Membangun sinergi dan menjalin hubungan baik menjadi langkah awal yang ditempuh oleh pimpinan baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Kalapas Andi Gunawan, yang baru saja…

NusantaraInsight, Pinrang — Aparat dari Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan atas nama ICS (33) warga BTN Grand Sulawesi, Kecamatan Bacukiki, kota…

Terkait adanya pengakuan utang, Nursalam menegaskan hal tersebut tetap harus dibuktikan dengan penyerahan uang secara nyata. Sementara untuk Pasal 266 KUHP, ia menyebut sangkaan tersebut berkaitan dengan dikeluarkannya pelapor dari…

NusantaraInsight | Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengagendakan sidang perdana praperadilan perkara Prapid No.48/Pid.Pra/2025/PN Mks pada Selasa (16/12/2025). Pemohon dalam perkara ini adalah Irman Yasin Limpo dan A….

Langkah Hukum yang Telah Dilakukan Untuk mempertahankan haknya, Kr. Ringgi tidak sendirian. Bersama kuasa hukumnya, Bapak Aldin Bulen & Partner, dia telah mengajukan gugatan dan melakukan berbagai langkah hukum yang…








