“Kami dari LKBH Makassar sebagai tim kuasa hukum keluarga almarhum Virendy sudah bertekad hendak berjuang keras untuk menegakkan keadilan hukum dalam penanganan kasus ini. Banyak kejanggalan yang ditemukan sejak awal peristiwa dan adanya dugaan rekayasa terkait ‘locus delicti’ untuk mengaburkan fakta-fakta kejadian yang sesungguhnya, membuat kami bersama pihak keluarga akan terus melakukan investigasi dan menempuh upaya hukum sampai ke tingkat nasional sekalipun,” tandas pengacara muda itu. (*)
30 Saksi Sudah Dipanggil Penyidik, Direktur LKBH Berharap Misteri Kematian Virendy Segera Terungkap
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Makale, NusantaraInsight — Sat Reskrim Polres Tana Toraja kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Setelah sebelumnya mengamankan empat terduga pelaku pada 21 Februari 2026, penyidik kini…

Rantepao, NusantaraInsight — Pelarian JS (49), warga Luwu Timur, berakhir setelah Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkapnya di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana…

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim.( Rhd). Berita Terkait…

Takalar | NusantaraInsight — Membangun sinergi dan menjalin hubungan baik menjadi langkah awal yang ditempuh oleh pimpinan baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Kalapas Andi Gunawan, yang baru saja…

NusantaraInsight, Pinrang — Aparat dari Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan atas nama ICS (33) warga BTN Grand Sulawesi, Kecamatan Bacukiki, kota…

Terkait adanya pengakuan utang, Nursalam menegaskan hal tersebut tetap harus dibuktikan dengan penyerahan uang secara nyata. Sementara untuk Pasal 266 KUHP, ia menyebut sangkaan tersebut berkaitan dengan dikeluarkannya pelapor dari…






