Cagar Alam Faruhumpenai adalah salah satu kawasan konservasi penting di Kabupaten Luwu Timur yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan ini serta memastikan bahwa tindakan perusakan lingkungan tidak dibiarkan tanpa hukuman.
3 Bulan Buron, DPO Tersangka Perusakan Cagar Alam Faruhumpenai Ditangkap GAKKUM KLHK dan Polres Luwu Timur
Rekomendasi untuk kamu

Rantepao, NusantaraInsight – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu…

Makassar, NusantaraInsight – Mantan anggota Polri berpangkat Bripda, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19). Meski vonis…

NusantaraInsight , Rantepao –Masih dalam rangka Ops Antik Lipu 2026, Polres Toraja Utara menggelar patroli gabungan dan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya pada Sabtu dini…

Makassar, NusantaraInsight — Insiden dugaan pengrusakan menimpa kantor media online Pedomanrakyat.co.id yang berada satu lokasi dengan Virendy Café di Jalan A.P. Pettarani Nomor 72, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada pekan lalu….

Rantepao, NusantaraInsight, — Niat jahat kerap muncul dari kesempatan yang ada, bahkan di tengah hubungan pertemanan. Seorang pemuda berinisial DBT (19) warga Tallunglipu harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah nekat…







