Terlepas dari berbagai perspektif mengenai penetapan tersangka yang beredar luas di kalangan publik dan kalangan masyarakat, Yodi Kristianto mengatakan, pihaknya melibatkan institusi yang punya kredibilitas dalam penanganan kasus kematian Almarhum Virendy. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, bahkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk sekalipun seandainya dalam keseluruhan proses penegakan hukum ini merugikan kepentingan klien kami,” tutupnya. (James)












