Rusia Klaim 10 WNI Menjadi Tentara Bayaran di Ukraina, 4 Orang Tewas

WNI jadi Tentara bayaran
Ilustrasi WNI jadi Tentara bayaran di Ukraina

Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran di sana sama sekali tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.

“Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia,” beber Iqbal.

Menurut Iqbal, profesi tentara bayaran di negara barat dan Amerika sangat jamak ditemukan. Bahkan beberapa perusahaan baik di Prancis, Ukraina, Amerika, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.

“Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan klaim Rusia soal tentara bayaran asal Indonesia itu sah-sah saja. Namun, klaim itu harus dibuktikan dengan data.

“Karena tentara bayaran ini tidak tercatat di kita. Kami hanya tahu dia di luar negeri. Jadi jarang orang mendeklarasikan dirinya sebagai tentara bayaran,” katanya.

Jika benar WNI menjadi tentara bayaran juga belum tentu akan mendapatkan hukuman di Indonesia. Menurut Iqbal, belum ada UU secara eksplisit yang mengatur hukuman untuk WNI yang berperang sebagai tentara bayaran negara lain.

BACA JUGA:  SD Negeri Rappocini Lolos IMA 2023 Tingkat Kota Makassar

“Jadi kami tidak terkait langsung dengan mereka. Tapi memang tentara bayaran ini memang cari hidupnya dari berperang,” pungkas Iqbal.

Senada dengan itu Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (purn) Soleman B Ponto mengatakan bahwa klaim Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Ukraina kemungkinan bisa terjadi. Pasalnya, kata dia, warga negara Indonesia senang beradu nasib.

“Kemungkinan ada saja, kan orang-orang kita senang beradu nasib seperti itu,” kata Soleman Ponto dalam acara kabar petang tvOne, Sabtu, 16 Maret 2024.

Soleman pun menjelaskan, biasanya terdapat pengumuman untuk menjadi tentara bayaran. Maka, seseorang akan mengambil pekerjaan itu jika merasa cocok dengan bayarannya.  “Nah jika bayarannya cocok, dia enggak banyak fikir, daftar aja,” katanya.

Di sisi lain, Soleman menegaskan bahwa seseorang bisa dicabut status kewarganegaraannya jika menjadi tentara bayaran. Terlebih, kata dia, tentara bayaran yang disewa untuk bertempur serta menjadi tentara negara lain.

“Lah kalau maksudnya yang wajar bagi kita, kalau dari kita keluar menjadi tentara bayaran itu kalau ketahuan bisa dicabut kewarganegaraannya,” ucapnya.