NusantaraInsight, Jakarta — Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakhrulloh melakukan Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN atau tenaga honorer di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (31/01/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk menyusun strategi dan mekanisme penataan tenaga Non-ASN atau tenaga honorer
Turut hadir Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto; Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman; dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Kementerian PANRB.
Adapun sejumlah poin pembahasan yakni menyangkut seleksi PPPK tahap II yang menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga Non-ASN.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif juga menyampaikan lanjutan tahap seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan akan diselenggarakan pada April 2025 dan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Saat ini pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga Non-ASN di luar pangkalan data yang sudah bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut dan berstatus aktif,” terang Kepala BKN.
Dalam pertemuan tersebut, Zudan juga mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPANRB terkait skema dalam penyelesaian tenaga Non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga Non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” ujar Kepala BKN.