Melinda juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya atau Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan buku tersebut sejak awal lebih diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar.
Khususnya, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.
“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.
Dia juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban untuk membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya.
“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua. (*)












