Penyerahan Piagam Taxpayers’ Charter, KPP Pratama Bantaeng Kepada Wajib Pajak di Takalar

Dengan penyerahan Piagam Taxpayers’ Charter ini, KPP Pratama Bantaeng berharap agar para wajib pajak, khususnya instansi pemerintah, dapat memahami serta memanfaatkan hak dan kewajiban perpajakannya secara optimal, sinergi yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak diyakini akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

br
BACA JUGA:  Jalin Sinergi, Pajak Bantaeng Edukasi Coretax dengan Kejaksaan Negeri Takalar
br