PENTING ! Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulsel Rilis Kinerja APBN Regional Sulsel 2024, ini Lengkapnya

Penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor pertambangan, serta penurunan beberapa wajib pajak transportasi laut.

Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif sebesar 19,60% yang disebabkan penurunan setoran Bunga Penagihan PPh dan PPN. Namun Penerimaan PPh dan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PPh 21 dan tunggakan PBB sektor perkebunan pada masa sebelumnya. Kinerja penerimaan pajak s.d. November 2024 ditopang dari Sektor Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Industri Pengolahan, dan Pertambangan.

Bea Cukai

Penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulawesi Selatan s.d. 30 November 2024 mencapai Rp452,71 Miliar atau 106,22% dari target tahun 2024 sebesar Rp426,18 Miliar.

Capaian penerimaan ini ditopang oleh peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 109,73% (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan Bea Keluar tumbuh sebesar 123,8% (yoy) yang berasal dari kegiatan ekspor Kakao yang aktif kembali dan peningkatan harga ekspor Kakao.

Sementara itu, penerimaan Cukai masih tumbuh negatif 8,64% (yoy) pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 9,23% (yoy). Kenaikan tarif cukai 2024 hingga 10% memberi pengaruh negatif untuk penjualan rokok di pasaran sebagai akibat dari terdorongnya harga jual rokok. Upaya ekstra terus dilakukan melalui sektor pengawasan dengan mengedepankan ultimum remidium.

BACA JUGA:  Kawan Kerja. Leader Creat Leader

Pengawasan Bea Cukai

Hingga akhir tahun 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok illegal di wilayah Sulawesi Selatan dan barang lainnya. Tercatat hingga November 2024, 19,08 juta batang rokok illegal telah ditindak, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp26,94 Miliar dan potensi kerugian negara Rp17,99 Miliar. Selanjutnya penindakan atas barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang meningkat tajam sebanyak 88 Surat Bukti Penindakan Narkoba diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kekayaan Negara dan Lelang

Penerimaan PNBP dari Pengelolaan BMN sampai dengan 30 November 2024 mencapai Rp21,94 Miliar, dengan rincian Pemanfaatan BMN sebesar Rp19 Miliar dan Pemindahtanganan BMN sebesar Rp12,78 Miliar. Pemanfaatan BMN berupa sewa ATM, kantin, kios/toko, koperasi, gedung pendidikan, sewa perkantoran, sewa aula, waterboom dan telekomunikasi. Sedangkan Pemindahtanganan BMN berupa Penjualan, Tukar Menukar, Hibah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Pusat. Sedangkan Penerimaan PNBP dari Lelang s.d. 30 November 2024 mencapai Rp34,2 Miliar. Lelang dilaksanakan secara online melalui Portal Lelang Indonesia (portal.lelang.go.id) untuk menjamin pelaksanaan lelang yang aman, objektif, akuntabel dan transparan.