Melalui kegiatan ini, KP2KP Mamasa kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan asistensi kepada instansi pemerintah daerah maupun masyarakat di Kabupaten Mamasa. Diharapkan, penerapan sistem Coretax DJP dapat berlangsung optimal dan membantu ASN melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan tepat.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.












