Catatan Manajemen: Perpustakaan Lembah Hijau

Dalam Permen Pariwisata No 14 Tahun 2016 tersebut dijelaskan, tujuan penerapan model penta-helix ini adalah untuk menciptakan orkestrasi dan memastikan kualitas aktivitas, fasilitas, pelayanan, serta menciptakan pengalaman dan nilai manfaat kepariwisataan agar memberikan keuntungan dan manfaat pada masyarakat dan lingkungan.

Penjabaran kelima unsur tersebut adalah sebagai berikut (sumber: chub.fisipol.ugm.ac.id September 1,2021):

Akademisi

Akademisi pada pada konteks ini berperan sebagai konseptor. Seperti misalnya melakukan penelitian dengan tujuan untuk membantu pengelola desa wisata dalam hal identifikasi potensi daya tarik wisata dan peluang pengembangan usaha di wilayahnya. Tidak hanya itu, akademisi juga dapat membantu di dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan para pengelola desa wisata. Dalam hal ini, akademisi merupakan sumber pengetahuan dari pengembangan desa wisata yang mencakup konsep-konsep, teori-teori, dan model-model pengembangan terbaru serta relevan dengan kondisi potensi daya tarik wisata dan peluang usaha yang ada di desa.

Bisnis

Bisnis atau juga dapat disebut sebagai sektor swasta pada konteks pengembangan desa wisata ini dapat berperan sebagai enabler. Sektor swasta merupakan entitas yang melakukan proses bisnis dalam menciptakan nilai tambah dan mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, sektor swasta dapat berperan sebagai enabler di dalam menghadirkan infrastruktur teknologi, modal, dan berbagai fungsi lainnya yang berkaitan dengan pengembangan produk dan pemasaran dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat sebagai subjek perubahan sosial itu sendiri.

BACA JUGA:  Asus ROG Phone 8, HP Gaming dengan Tiga Varian

Komunitas

Pada konteks ini, komunitas dapat berperan sebagai akselerator. Di sini komunitas merupakan orang-orang yang memiliki minat yang sama dan relevan dengan pengembangan potensi yang akan dikembangkan. Bertindak sebagai perantara atau menjadi penghubung antar pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat dalam keseluruhan proses dan memperlancar proses usahanya. Selain itu, komunitas juga memiliki peran untuk mempromosikan produk atau layanan yang diproduksi oleh masayarakat.

Pemerintah

Pemerintah dalam hal ini harus berperan sebagai regulator sekaligus kontroler yang memiliki peraturan dan tanggung jawab dalam perubahan sosial yang terjadi. Dalam hal ini, peran pemerintah melibatkan semua jenis kegiatan seperti perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian, promosi, alokasi keuangan, perizinan, pengembangan dan pengetahuan, kebijakan inovasi publik, dukungan untuk jaringan inovasi, dan kemitraan antara sektor publik dengan swasta. Pemerintah juga memiliki peran sebagai koordinator bagi para pemangku kepentingan yang berkontribusi pada hal yang ingin dicapai oleh masyarakat.