Bersama APINDO, Kemenko Perekonomian Indonesia Konsultasi Publik Terkait Omnibus Law

Demi memuluskan keinginan presiden agar jajarannya semakin memudahkan pengusaha dalam perijinan maka pemerintah telah membuat sistem online berbasis aplikasi dengan Amdalnet dan Si Andalin. AMDAL adalah Analisis menyeluruh dari berbagai aspek dampak lingkungan, seperti sumber daya alam, sosial budaya, ekonomi, dan teknis. AMDAL disusun untuk usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan sekitarnya.

ANDALALIN adalah Analisis dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. ANDALALIN dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Misalnya perijinan sebuah hotel perlu dilihat kapasitas jalan dan parkirnya agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat tapi juga memudahkan pengusaha dalam berbisnis. Dinas perhubungan berharap masyarakat dapat menggunakan aplikasi si andalan dalam pengajuan perijinan berusaha.

Selain itu, Professor Abrar Saleng sebagai salah soerang guru besar di bidang hukum dari Universitas Hasanuddin banyak memberikan tanggapan dan masukan agar pemerintah tidak hanya lebih banyak aktif dalam menerima masukan atau kegiatan konsultasi publik tapi juga aktif dalam penerapannya di lapangan agar undang-undang ini bisa benar-benar direformasi dengan perubahan yang lebih baik dan benar-benar memudahkan masyarakat dalam berusaha demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada sehingga pada akhirnya akan memakmurkan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan tujuan undang-undang.

BACA JUGA:  Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras

Kesimpulannya, masih perlu banyak hal yang dilakukan dan dikerjakan dengan mindset dan cara kerja yang efektif dan efisien sehingga anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk membuat sistem perijinan berusaha berbasis resiko secara online dibuat lebih simple dalam penggunaannya, lebih mudah digunakan pengguna semudah penggunaan aplikasi digital online media soial yang simple, easy dan user friendly.

ASRUL SANI ABU ~ APINDO SULSEL