Tapi terlebih utama dari itu semua, lanjutnya, adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini diabdikan untuk kepentingan bangsa kita. Kita di Sulsel punya kesamaan ingin pemilu berjalan damai, tidak boleh merusak persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari semuanya,” pungkasnya.
Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi telah mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan BKD Nomor 270/12462/BKD tentang netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
Dan pada deklarasi kali ini, masing-masing penyelenggara urusan pemerintahan melakukan ikrar untuk netral pada Pemilihan Umum tahun 2024.