NusantaraInsight, Parepare — Poyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 terkait Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana di SMAN 3 Parepare disebutkan meninggalkan masalah.
Bukan karena kegagalan struktur, melainkan diduga rekanan proyek yang merusak berbagai fasilitas sekolah.
Beberapa kerusakan yang mencolok antara lain, pagar tembok sekolah dijebol tanpa perbaikan kembali, meja baca perpustakaan rusak dan tak dapat digunakan, jaringan listrik bermasalah serta atap RKB bocor di sejumlah titik.
Apalagi, proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana yang dikerjakan oleh CV. Karya Utama Prasarana dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,4 miliar telah dinyatakan rampung dan dana jaminan bank (retensi) telah dicairkan. Namun pihak rekanan belum menunjukkan itikad baiknya untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu sumber kepada media ini, Minggu (29/6/2025).
Terkait hal itu, Kepala UPT SMAN 3 Parepare Muhammad Taha Taking ketika dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025) tidak menampik hal tersebut.
Menurutnya, alasan rekanan proyek membobol tembok pagar untuk memudahkan mobilisasi material untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana di SMAN 3 Parepare.
“Ada tembok pagar yang kontraktor buka untuk akses material keluar masuk barang, sampai sekarang belum diperbaiki kembali seperti semula,” ungkapnya.
Karena, lanjutnya, itu adalah akses yang terdekat untuk memobilisasi material untuk pembangunan dan dijanjikan diperbaiki jika proyek telah selesai.
Ia juga mengeluhkan, karena belum ada respon dari pihak rekanan proyek untuk memperbaiki tembok pagar serta beberapa fasilitas lain yang rusak itu.
“Kami telah menghubungi pihak kontraktor, namun belum pernah direspon hingga saat ini,” keluhnya.
Senada, pengurus Komite SMAN 3 Parepare, Anshar Abdullah kepada media ini, Minggu (29/6/2025) mengaku gelisah melihat rusaknya beberapa fasilitas sekolah akibat ulah rekanan proyek.
Bahkan menurutnya, ia bersama warga sekitar sekolah merasa geram dengan kondisi itu.
Pihaknya telah berupaya menghubungi Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna melaporkan permasalahan tersebut sejak bulan Maret 2025. Namun hingga kini belum ada respon apalagi realisasi perbaikan.
“Kinerja Disdik Sulsel kami ragukan, seakan mereka mendapat tekanan untuk bertindak. Kami menuntut keberanian Disdik untuk membela hak sekolah dan hak siswa,” ungkap Anshar.
Permasalahan tersebut, membuat keresahan dan kecurigaan masyarakat akan integritas Disdik Prov. Sulsel selaku penanggungjawab kegiatan.