Beban Kota Terlalu Berat

Kota
Kendaraan merambat di Jalan Leimena Makassar

Sebuah mobil lain tepat di depan saya, sudah memberi tanda, lampu sein akan mengikuti mobil di depannya. Namun melihat mobil di depannya berbalik arah dan melihat bayangan mobil patroli polisi, mobil di depan saya membatalkan lampu sein kanan dan meluncur lurus, se-arah dengan saya. Puluhan sepeda motor yang sudah mengambil ancang-ancang hendak melawan arah dan “dibatalkan” oleh patroli polisi, juga ramai-ramai bergerak lurus, menyusuri Jalan Inspeksi PDAM. Di sebuah jembatan kecil, hanya cukup untuk satu sepeda motor, mereka antre menyumbat pintu masuk ke jembatan kecil itu dari Jl. Inspeksi PDAM. Pengendara sepeda motor ini adalah mereka yang batal melanggar rambu lalu lintas “Jalan Satu Arah” gara-gara ada mobil polisi.

Sekitar pukul 15.30 Wita, saya melintas lagi di tempat itu, setelah memberi kuliah dan konsultasi dengan mahasiswa S-2 di redaksi Koran Kampus “identitas” Unhas. Pemandangan serupa terulang lagi. Mobil polisi yang ketika saya menuju kampus, terparkir di ruas Jl.Leimena sudah tiada. Sepeda motor dari arah berlawanan ramai lagi. Hanya saja mobil yang tidak ada saya lihat mengikuti jejak pengendara sepeda motor. Mungkin mereka sempat menyaksikan Appi “marah-marah” di media sosial, sehingga takut ketemu lagi dengan Wali Kota itu di jalan yang sama. Begitulah, Jl. Leimena ini jadi “ajang kucing-kucingan” antara petugas yang berjaga dengan pengendara yang bandel.

BACA JUGA:  Peluncuran Golden Visa Indonesia Dihadiri Kakanwil Kemenkumham Gorontalo

Tidak kuat tahan beban

Jika kondisi arus lalu lintas di Kota Makassar di beberapa ruas jalan kerap terlihat macet, itu adalah sebuah keniscayaan. Soalnya, beban panjang dan banyaknya ruas jalan di kota berpenduduk 1,48 juta jiwa ini tidak seimbang dengan jumlah kendaraan bermotor. Data Ditlantas Polda Sulsel tahun 2022 mengungkapkan, total jumlah kendaraan bermotor di kota Anging Mammiri ini sudah mencapai 2.091.501 unit. Jumlah ini terdiri atas mobil penumpang 349.973 unit, bus 3.161 unit, truk 100.111 unit, dan sepeda motor 1.638.256 unit. Itu data dua tahun silam. Bagaimana dengan data terbaru hingga April 2025 ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, ruas jalan di Kota Makassar total 768 km, terdiri atas 30 km jalan negara, 25 km jalan provinsi, dan 712 km jalan kabupaten/kota. Jika dihitung dengan ruas-ruas jalan kecil yang bernama lorong, Makassar memiliki 1.595,75 km, sekitar 1.411,90 km dalam kondisi mulus.

Jika saja jalan sepanjang 768 km itu menerima separuh saja kendaraan yang ada dan “on the road” (bergerak) di jalan, maka setiap unit kendaraan akan menyita ruas jalan sepanjang 1,3 m. Namun jalan sepanjang itu bisa saja kendaraan bergerak berjejer. Yang belum diperhitungkan, kendaraan dari luar Kota Makassar yang tentu saja tidak sedikit. Begitulah beban jalan Kota Daeng ini tidak seimbang dan sebanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Pasalnya, setiap rumah memiliki sedikitnya 2 unit kendaraan, baik sepeda motor, maupun mobil.