AAI Sulsel Audiensi ke Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Asosiasi Arsiparis Indonesia Pengurus Wilayah (PW) Sulawesi Selatan melakukan audiensi ke Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (3/10/2023).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua AAI Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd didampingi oleh Sekretaris AAI Irzal Natsir dan 12 orang pengurus.

Audiensi AAI Sulsel, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin Mappong, SH., M.Hum didampingi oleh Hakim Tinggi H. Andi Makkasau, SH., MH, Sekretaris Pengadilan Tinggi dan juga Panitera Pengadilan Tinggi.

Dalam arahannya menerima rombongan AAI, Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa arsip ini sangat penting dan tentu ini dapat menjadi perhatian bagi Pengadilan Tinggi Makassar.

Sementara itu Ketua AAI Sulsel Dr Basri menyampaikan bahwa arsip selain sebagai memori kolektif bangsa, juga merupakan indikator transparansi dari suatu manejemen.

“Semakin baik penataan arsipnya, semakin baik pula manejemen suatu organisasi pemerintah,” ucapnya.

“Untuk itu, kami berharap agar AAI Sulsel dapat melakukan MoU bersama Pengadilan Tinggi Makassar,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kelurahan Maccini Sombala Terima Kunjungan Studi Tiru DPK Kutai Kartanegara

“Karena keanggotaan AAI Sulsel itu, bukan hanya dari instansi horizontal akan tetapi juga instansi vertikal seperti Pengadilan Tinggi Makassar ini,” pungkasnya.

Sementara itu Hakim Tinggi A. Makkasau menegaskan bahwa pemilihan arsip biasa dengan dokumen (arsip statis) itu harus diperjelas.

“Karena dokumen itu tidak boleh dihapus dari lembaran arsip hingga hari kiamat, sifatnya itu abadi dan harus tetap dipelihara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung banyaknya aset pemerintah yang diambil alih oleh pribadi atau swasta karena tidak adanya arsip yang dipegang oleh pemerintah.

“Banyak contohnya, aset pemerintah beralih fungsi menjadi aset pribadi, karena tidak adanya atau hilangnya dokumen aset pemerintah ini,” tegas A. Makkasau.