Lebih lanjut, UPTD PPA menyatakan tetap berkomitmen memberikan layanan asesmen, pendampingan sosial dan psikologis, koordinasi lintas sektor hingga pemantauan perkara sesuai kewenangan yang diemban.
Pihaknya menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pengaduan demi perbaikan layanan. Namun, mereka berharap setiap informasi yang disebarkan dapat disajikan secara lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan,” tutup pernyataan UPTD PPA Kota Makassar.


br
br
br






br
br






br