Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Takalar Gelar Penandatanganan SKTJM

Tata Kelola

Takalar, NusantaraInsight  —  Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak atau SKTJM sebagai tindak lanjut hasil audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026), difasilitasi Inspektorat Kabupaten. Dihadiri langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Muhammad Rusli, kepala dinas terkait, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

br

Inspektur Kabupaten Muhammad Rusli menjelaskan, dokumen ini menjadi langkah pembinaan agar seluruh temuan audit segera diselesaikan. Pemeriksaan fisik dan keuangan desa yang dilaksanakan April hingga Mei 2025 kini sudah masuk tahap penyelesaian, di mana 90 persen desa telah menindaklanjuti temuan tim auditor.

“Penandatanganan SKTJM ini arahan langsung Bapak Bupati, lebih mengutamakan pembinaan daripada penindakan. Harapannya persoalan selesai lebih awal dan tidak berkembang menjadi masalah hukum,” ujar Rusli.

Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan posisi strategis kepala desa. “Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan tindakan harus berjalan seiring. Jika tata kelola berjalan baik, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Puncak HUT ke-66 Takalar Digelar di Sidang Paripurna DPRD, Gubernur Sulsel Janji Dukung Infrastruktur dan RTLH

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi pemerintahan desa yang profesional, disiplin, dan patuh regulasi demi kesejahteraan warga.

 

brbr
brbr
br