Proses Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar 2026–2031 Resmi Dibuka  

Verifikasi

Takalar, NusantaraInsight  –  Rangkaian verifikasi faktual dan wawancara calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 secara resmi dibuka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Saidah Sakwan, MA, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).

Dalam sambutannya, Saidah Sakwan menegaskan posisi strategis BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memegang amanah utama pengelolaan zakat nasional. Oleh karenanya, pimpinan di tingkat daerah wajib mampu membangun sinergi dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah setempat.

br

“Pimpinan BAZNAS adalah penerima distribusi kewenangan dalam pengelolaan zakat. Amanat ini merupakan warisan risalah kenabian yang dipercayakan kepada ulil amri—yang dalam konteks pemerintahan dijalankan melalui gubernur dan bupati. Maka, tidak boleh sembarang orang memungut maupun mengelola zakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, BAZNAS RI berkomitmen memperkuat kelembagaan di seluruh daerah agar fungsi penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kekuatan lembaga ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

BACA JUGA:  DPU Makassar Pasang Paving Blok di Jl. Sipala, Kelurahan Katimbang.

Sementara itu, Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyambut baik proses seleksi ini dan berharap melahirkan figur yang berintegritas tinggi.

“Diharapkan yang terpilih nanti adalah sosok berkapasitas, berintegritas, dan memiliki visi kuat untuk membawa BAZNAS Takalar menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan. Sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah yang programnya selaras dalam membangun Takalar yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Daeng Manye.

Bupati juga menekankan peran vital BAZNAS dalam mendukung pembangunan keagamaan daerah, khususnya pengembangan literasi Al-Qur’an serta peningkatan kemampuan baca-tulis Al-Qur’an bagi masyarakat.

 

brbr
brbr
br