NusantaraInsight, Takalar — Di Indonesia, guru dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Julukan ini hampir selalu muncul dalam setiap pembahasan mengenai guru dan pendidikan.
Guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa karena profesi ini memberikan kontribusi besar bagi bangsa sehingga layak disebut pahlawan.
Namun, guru tidak pernah memperoleh tanda jasa seperti pahlawan-pahlawan nasional. Bahkan, hingga saat ini masih banyak guru yang tidak mendapatkan imbal jasa yang layak.
Untuk itu, Drs. H. Muh. Ali, M.Pd yang telah melakukan pengabdian sebagai guru pada SMAN Neg 358/1 Takalar pada tahun 1982 sampai tahun 1988 ini, memilih untuk berkiprah di dunia politik dengan tagline Tuan Guru Menuju Parlemen.
H. Ali begitu dirinya biasa disapa, kepada media ini, Minggu (4/2/2024) menceritakan sekelumit tentang dirinya sebagai tenaga pendidik.
“Pada tahun 1988 lulus tes nasional calon kepsek dan pada tahun 1999 menjadi kepsek SMA 1 Takalar sampai Maret 2011 tahun 2011 sampai Desember 2013 menjadi kepala sekolah SMK Negeri 1 Galesong dan Januari 2014 sampai memasuki pensiun atau Oktober 2019 kembali jadi kepala SMA Negeri Takalar,” ungkapnya.
“Setelah itu saya dipercayakan lagi sebagai ketua PGRI Kab Takalar dan selain itu juga diamanahkan oleh Kepala Badan Akreditasi Sekolah menjadi Koordinator Pelaksana Akreditasi ( KPA ) kabupaten Takalar,” terangnya.
Ia saat ini memilih bidang politik atau masuk calon anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan 3 Gowa Takalar pada nomor urut 4 Partai Gelora.
“Jika kami diberi amanah oleh masyarakat, kami akan memperjuangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian/ kewirausahaan yang kami jabarkan dalam misi peningkatan kesejahteraan bagi tenaga medis, pengelola pendidikan, peningkatan kelengkapan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan pendidikan,” ulas Caleg Partai nomor urut 7 ini.
Ia juga akan memperjuangkan pendidikan gratis secara penuh baik ditingkat pendidikan dasar maupun menengah.
“Karena selama ini masih banyak hal hal yang dibutuhkan baik sekolah maupun peserta didik yang harus membutuhkan dana dari pihak peserta didik, kerana adanya batasan batasan penggunaan dana BOS melalui juknis,” lanjutnya.
“Dan bukan itu saja, saya juga akan memperjuangkan untuk mendapatkan bea siswa bagi mahasiswa yg kurang mampu, itu adalah target yang pertama. Yang kedua, kami akan memperjuangkan untuk peningkatan tenaga medis dan pengadaan pendukung pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Ketiga kami ingin memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani/pengusaha dengan jalan peningkatan sumber daya manusia (SDM) didalam mengelola pertanian/usaha mereka secara optimal sehingga mereka dapat memperoleh hasil yang dapat meningkatkan taraf kehidupannya,” ulas guru senior di Takalar ini.