NusantaraInsight, Makassar — Pada momen upacara Hari Kesadaran Nasional, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan dan cinderamata kepada tiga ASN purnabakti.
Ketiga ASN tersebut antara lain, Drs.H.Andi Ahmad Saransi, Dra.Murnih dan Arifuddin,S.Sos. Penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr.H.Basri,S.Pd.,M.Pd yang mewakili Kepala DPK Sulsel dan bertindak selaku pembina upacara di Lapangan Perpustakaan Jl. Alauddin Makassar, Senin (19/2/2024).
Pada momen upacara tersebut, juga diserahkan tujuh SK Kenaikan Pangkat yang diterima oleh H.Syamsuddin, Syahrir Razak, Sirajuddin Sanusi, Nurani, Hamriati, Oktovina Masirri dan Abd.Kadir.
Dalam sambutannya, Dr. Basri menyampaikan apresiasinya kepada ketiga ASN yang memasuki masa purnabakti. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada ketiganya yang telah menunjukkan dedikasi dan sumbangsihnya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, terkhusus kepada DPK Sulsel.
“Tentu sumbangsih, dedikasi dan juga pengabdian ketiganya dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pegawai yang ada saat ini,” ucapnya.
Dr.Basri juga mengucapkan selamat kepada ketujuh orang yang memperoleh kenaikan pangkat.
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini, dapat memacu serta meningkatkan kreativitas, inovasi dan terutama pelayanan kepada masyarakat. Baik itu pelayanan di kearsipan maupun pelayanan di perpustakaan,” ucap Dr. Basri.
Karena diketahui, lanjutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan dalam penerapan Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE) tak lepas dari peran dari para pegawai di lingkup DPK Sulsel.
“Utamanya dalam hal penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dalam perkembangannya selalu berkoordinasi dengan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel dalam setiap sosialisasi dan juga penerapannya,” tutur Dr.Basri.
“Diketahui bahwa penerapan SPBE diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
“Terakhir saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada ketiga ASN yang memasuki masa purnabakti dan juga selamat kepada tujuh ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, semoga dalam menjalankan tugas, selalu bekerja dengan menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.